Selasa 30 Mar 2021 12:56 WIB

Ubah Pemilu Hong Kong, China Perkecil Pemilihan Langsung

Jumlah kursi yang dipilih langsung di Dewan Legislatif diturunkan hanya jadi 20 kursi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera nasional China dan bendera Hong Kong berkibar di gedung kantor Daerah Administratif Khusus Hong Kong di Beijing, Selasa, 30 Juni 2020. Media Hong Kong melaporkan bahwa Tiongkok telah menyetujui undang-undang yang kontroversial yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk menindak tentang aktivitas subversif dan separatis di Hong Kong, memicu kekhawatiran bahwa itu akan digunakan untuk mengekang suara oposisi di wilayah semi-otonom.
Foto:

Sebuah komite baru juga akan dibentuk untuk memeriksa semua kandidat. Komite ini rencananya akan diisi oleh kurang dari 10 anggota. Mereka dipilih oleh dua kelompok yang mengawasi keamanan nasional yaitu Komite untuk Menjaga Keamanan Nasional di bawah kepala eksekutif Hong Kong dan kantor keamanan nasional Beijing di Hong Kong. 

Pemilu untuk Dewan Legislatif Hong Kong dijadwalkan berlangsung September lalu, tetapi pemerintah menunda pemungutan suara karena pandemi virus corona. China mengumumkan proposal perubahan sistem elektoral Hong Kong pada pertemuan NPC pada bulan Maret, dengan alasan bahwa perubahan diperlukan untuk "memperbaiki" sistem pemilihan. China ingin pemerintahan Hong Kong hanya akan diisi oleh kandidat-kandidat 'patriotik'.

Beijing telah melanggar kesepakatan tahun 1997 ketika Inggris mengembalikan Hongkong ke China. Hong Kong dikembalikan ke China dengan syarat kota tersebut dapat memiliki otonomi dan kebebasan. Para aktivis pro-demokrasi yang menggelar gelombang unjuk rasa sejak tahun 2019 menyatakan Beijing melanggar syarat tersebut. Namun tuduhan itu dibantah oleh China. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement