Selasa 11 May 2021 09:13 WIB

PM Palestina: Tindakan Israel adalah Bentuk Rasisme Terkeji

Shtayyeh menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bergerak.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi Israel mengadang warga Palestina
Foto:

Para pemohon meminta kepada pengadilan untuk meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit. Hal ini membuka jalan bagi sidang hari Senin untuk ditunda dan kemungkinan mereka bisa membantah penggusuran tersebut. Seorang juru bicara Mandelblit mengatakan pengadilan setuju untuk menerima pengajuan di masa depan dari jaksa agung dan bahwa sesi baru akan dijadwalkan dalam 30 hari.

"Saya sangat optimis karena keputusan pengadilan. Kami duduk di sini di negara kami, di tanah kami. Kami tidak akan menyerah," kata Nabil al-Kurd salah satu warga Palestina yang menghadapi penggusuran.

Otoritas Israel telah mengecilkan keterlibatan negara dalam kontroversi di Sheikh Jarrah. Kementerian Luar Negeri Israel menyebutnya sebagai perselisihan real estate antara pihak swasta.

Namun hal tersebut tidak mengurangi kekhawatiran di Eropa dan di antara kekuatan regional seperti Yordania dan Uni Emirat Arab. Mereka mengutuk perilaku Israel di sekitar Yerusalem Timur.

Ketegangan di Yerusalem Timur telah meluas menjadi bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina di sekitar Masjid al-Aqsa. Konfrontasi pecah antara warga Palestina dan polisi Israel di beberapa bagian Yerusalem Timur pada Ahad (9/5), termasuk di Sheikh Jarrah dan di luar Kota Tua serta di Haifa, yaitu kota campuran Arab-Yahudi di Israel utara.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement