Jumat 18 Jun 2021 11:46 WIB

Jurnalis AS Jalani Sidang di Pengadilan Myanmar

Persidangan Fenster dilakukan tanpa komunikasi resmi dengan Konsulat AS.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi berkumpul di luar pengadilan Kamayut di Yangon, Myanmar Jumat, 12 Maret 2021. Pengadilan di Myanmar dijadwalkan mengadakan sidang pada hari Jumat untuk seorang jurnalis Associated Press yang ditahan saat meliput demonstrasi menentang perebutan kekuasaan oleh militer bulan lalu. Dia menghadapi dakwaan yang bisa mengirimnya ke penjara selama tiga tahun.
Foto: AP/AP
Polisi berkumpul di luar pengadilan Kamayut di Yangon, Myanmar Jumat, 12 Maret 2021. Pengadilan di Myanmar dijadwalkan mengadakan sidang pada hari Jumat untuk seorang jurnalis Associated Press yang ditahan saat meliput demonstrasi menentang perebutan kekuasaan oleh militer bulan lalu. Dia menghadapi dakwaan yang bisa mengirimnya ke penjara selama tiga tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Seorang jurnalis Amerika Serikat (AS) Danny Fenster, yang ditangkap bulan lalu oleh otoritas Myanmar, hadir di pengadilan khusus. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, mengatakan pejabat konsuler AS masih belum mendapatkan akses untuk bertemu Fenster.

"Kami melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan Danny Fenster bersatu kembali dengan keluarganya," kata Price.  

Baca Juga

Fenster merupakan redaktur pelaksana di majalah Frontier Myanmar. Dia menghadapi tuduhan penghasutan, dan terancam hukuman penjara tiga tahun.

Tuduhan tersebut sering digunakan untuk pembangkang dan jurnalis.

“Kami tahu bahwa Danny tidak melakukan apa pun untuk menjamin tuduhan ini. Kami mengutuk penahanannya dan menuntut pembebasannya dengan segera dan tanpa syarat," ujar Frontier Myanmar dalam sebuah pernyataan, dilansir Aljazirah, Jumat (18/6).

Saudara laki-laki Fenster, Bryan mengatakan, persidangan Fenster dilakukan tanpa komunikasi resmi dengan Konsulat AS atau keluarga. Selain itu, Fenster tidak memiliki akses ke penasihat hukum dan tidak ada tuntutan resmi terhadapnya.   "Penolakan akses Konsulat AS ke Danny dan pendengarannya, meskipun ada permintaan berulang selama 25 hari terakhir," ujar Bryan.

Wartawan AS lainnya, Nathan Maung juga ditangkap oleh otoritas Myanmar. Pada awal bulan ini, Maung telah dibebaskan dan sudah kembali ke AS. “Kami, tentu saja, sangat bersyukur dengan pembebasan dan kepulangan Nathan Maung dengan selamat, yang baru saja tiba kembali di Amerika Serikat dan memiliki kesempatan untuk bertemu dan berbicara dengan pejabat senior Departemen Luar Negeri," kata Price.

Myanmar telah berada dalam krisis sejak kudeta militer pada 1 Februari. Militer menggunakan kekuatan maksimal untuk menghadapi gerakan pembangkangan sipil yang berlangsung hampir setiap hari di sejumlah wilayah. Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, militer telah menangkap lebih dari 6.000 orang sejak kudeta. Sementara sekitar 865 orang meninggal dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Myanmar. Rizky Jaramaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement