Sabtu 26 Jun 2021 15:16 WIB

Amnesty: Polisi Israel Tindas Warga Palestina

Polisi Israel tidak melindungi warga Palestina dari penindasan ekstremis Yahudi.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi Israel berjaga-jaga pada demonstrasi oleh aktivis Israel untuk mendukung warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, di mana puluhan keluarga menghadapi penggusuran paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel, Jumat, 28 Mei 2021.
Foto:

Ratusan warga Palestina telah terluka dalam tindakan keras polisi, termasuk seorang anak laki-laki berusia 17 tahun dan seorang pria berusia 25 tahun yang ditembak mati.  Sebagian besar demonstrasi damai telah terjadi di kota-kota Israel dan Yerusalem Timur selama beberapa minggu terakhir.

Lebih dari 2.100 orang atau 90 persen dari mereka warga Palestina telah ditangkap. Sebagian besar ditahan karena diduga menghina atau menyerang seorang petugas polisi atau mengambil bagian dalam pertemuan ilegal. Sementara pemukim Israel sebagian besar dapat berorganisasi secara bebas.

“Beberapa warga negara Yahudi Israel yang ditangkap diperlakukan dengan lebih lunak.  Supremasi Yahudi juga terus mengorganisir demonstrasi sementara Palestina menghadapi penindasan," kata Higazi.

Setidaknya pada dua kesempatan di Haifa dan Nazareth, Amnesty melaporkan ada bukti polisi menyerang kelompok pemrotes Palestina yang tidak bersenjata tanpa provokasi. Sebuah insiden di antaranya saat seorang petugas polisi Israel menembak seorang gadis berusia 15 tahun di luar rumahnya di Sheikh Jarrah.

Kelompok hak asasi juga mendokumentasikan penyiksaan terhadap tahanan yang diikat, dipukuli dan dilarang tidur di kantor polisi di Nazareth dan di pusat penahanan Kishon.

“Kegagalan berulang polisi Israel untuk melindungi warga Palestina dari serangan terorganisir oleh kelompok supremasi Yahudi bersenjata dan kurangnya pertanggungjawaban atas serangan semacam itu memalukan. Dan menunjukkan pengabaian pihak berwenang terhadap kehidupan Palestina,” kata Direktur Amnesty Israel, Molly Malekar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement