Kesultanan Oman juga melarang masuk pelancong dari Indonesia mulai 9 Juli hingga waktu yang belum ditentukan. Aturan tersebut sekaligus berlaku untuk kedatangan dari negara manapun jika mereka telah melewati Indonesia dalam 14 hari sebelum kedatangan ke Oman.
Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri Oman, larangan masuk tersebut tidak berlaku bagi warga Oman, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.
—Hong Kong
Pada akhir Juni, Hong Kong melarang seluruh penerbangan penumpang dari Indonesia untuk mendarat di negaranya. Hong Kong menerapkan aturan tersebut karena jumlah kasus impor dari Indonesia telah melebihi batas yang berlaku di negara itu. Selain itu, Hong Kong menetapkan Indonesia masuk dalam Grup A1 sebagai tempat yang berisiko sangat tinggi.
—Pakistan
Menurut keterangan pada laman pemerintah Pakistan, Indonesia termasuk dalam negara Kategori C. Artinya, kedatangan pelancong asing dari negara-negara yang termasuk dalam Kategori C dibatasi, dan hanya diizinkan atas keputusan otoritas setempat.
—Arab Saudi
Pada awal Februari, Arab Saudi telah menangguhkan kedatangan dari 20 negara sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu negara itu yakni Indonesia. Namun, warga negara Arab Saudi, diplomat, tenaga kesehatan serta keluarganya dikecualikan dari aturan tersebut.