Rabu 14 Jul 2021 06:20 WIB

7 Negara Batasi Kedatangan dari Indonesia karena Covid-19

Indonesia memiliki lebih dari 2,5 juta kasus positif Covid-19

Red: Nur Aini
Sebanyak tujuh negara melarang masuk perjalanan dari Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

 Kesultanan Oman juga melarang masuk pelancong dari Indonesia mulai 9 Juli hingga waktu yang belum ditentukan. Aturan tersebut sekaligus berlaku untuk kedatangan dari negara manapun jika mereka telah melewati Indonesia dalam 14 hari sebelum kedatangan ke Oman.

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri Oman, larangan masuk tersebut tidak berlaku bagi warga Oman, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.

—Hong Kong

Pada akhir Juni, Hong Kong melarang seluruh penerbangan penumpang dari Indonesia untuk mendarat di negaranya. Hong Kong menerapkan aturan tersebut karena jumlah kasus impor dari Indonesia telah melebihi batas yang berlaku di negara itu. Selain itu, Hong Kong menetapkan Indonesia masuk dalam Grup A1 sebagai tempat yang berisiko sangat tinggi.

—Pakistan

Menurut keterangan pada laman pemerintah Pakistan, Indonesia termasuk dalam negara Kategori C. Artinya, kedatangan pelancong asing dari negara-negara yang termasuk dalam Kategori C dibatasi, dan hanya diizinkan atas keputusan otoritas setempat.

—Arab Saudi

Pada awal Februari, Arab Saudi telah menangguhkan kedatangan dari 20 negara sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu negara itu yakni Indonesia. Namun, warga negara Arab Saudi, diplomat, tenaga kesehatan serta keluarganya dikecualikan dari aturan tersebut.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/tujuh-negara-batasi-kedatangan-dari-indonesia-di-tengah-pandemi-covid-19/2302965
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement