Sabtu 24 Jul 2021 01:49 WIB

Mantan Kepala HAM PBB Pimpin Penyelidikan Pelanggaran Israel

Penyelidikan untuk meneliti pelanggaran dan "akar penyebab" konflik Israel

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Bendera Israel (ilustrasi)
Foto:

Sementara itu, dewan HAM PBB sebelumnya memerintahkan delapan penyelidikan atas pelanggaran hak yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki. Itu adalah penyelidikan pertama dengan mandat untuk memeriksa akar penyebab dan menyelidiki pelanggaran sistematis. 

COI diatur untuk melapor ke Dewan Hak Asasi Manusia setiap tahun mulai Juni 2022. Sebelumnya, gencatan senjata diumumkan pada 21 Mei setelah sedikitnya 250 warga Palestina dan 13 orang di Israel tewas dalam pertempuran sengit.

Sementara itu, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet, mengatakan serangan mematikan Israel di Gaza berpeluang disebut kejahatan perang. Adapun Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel. Sedangkan Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa pada sesi khusus darurat dan mengatakan tidak akan bekerjasama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement