Sabtu 24 Jul 2021 01:49 WIB

Mantan Kepala HAM PBB Pimpin Penyelidikan Pelanggaran Israel

Penyelidikan untuk meneliti pelanggaran dan "akar penyebab" konflik Israel

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Bendera Israel (ilustrasi)
Foto: Antara
Bendera Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Mantan kepala hak asasi manusia (HAM) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Navi Pillay akan memimpin penyelidikan terbuka terhadap pelanggaran “sistematis” di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki. Pillay akan memimpin penyelidikan untuk meneliti pelanggaran dan "akar penyebab" konflik Timur Tengah selama beberapa dekade. 

Dilansir dari Aljazirah pada Jumat (23/7), penyelidikan dipicu selama sesi khusus dewan HAM PBB yang berfokus pada lonjakan kekerasan mematikan antara Israel dan Palestina pada Mei lalu. Sebuah komisi penyelidikan (COI) adalah penyelidikan tingkat tertinggi yang dapat diperintahkan oleh Dewan HAM. 

Baca Juga

Dewan yang berbasis di Jenewa itu mengadakan sesi khusus pada 27 Mei dan memutuskan membentuk komisi penyelidikan internasional independen. Tujuannya menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan pelanggaran HAM di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Komisi tersebut ditugaskan untuk menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan represi sistematis berdasarkan identitas nasional, etnis, ras atau agama. Para komisioner diberi mandat untuk mengetahui fakta dan keadaan seputar pelanggaran dan mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab dengan maksud untuk memastikan bahwa pelaku pelanggaran dimintai pertanggungjawaban.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement