Kamis 26 Aug 2021 05:43 WIB

Kepala HAM PBB: Taliban Harus Didorong Hormati Semua HAM

Michelle Bachelet membuka sesi khusus Dewan HAM PBB tentang Afghanistan

Red: Nur Aini
Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengeluarkan resolusi dengan konsensus pada Selasa (24/8), yang menyerukan gencatan senjata di Afghanistan dan mendesak semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan menahan diri dari merusak kebebasan dasar rakyatnya.

Bachelet mengatakan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) memperkirakan bahwa 270.000 orang terpaksa meninggalkan rumah dan mata pencaharian mereka sejak Januari, sehingga jumlah total pengungsi menjadi lebih dari 3,5 juta.

"Kita dapat memperkirakan bahwa sejumlah besar orang akan mencari perlindungan di negara-negara tetangga atau di luar kawasan," ujar dia.

Bachelet menegaskan bahwa PBB berkomitmen untuk Afghanistan dan rakyat Afghanistan.

"PBB berkomitmen untuk tinggal dan memberikan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan, untuk mendukung upaya memulihkan perdamaian dan stabilitas, dan untuk mempromosikan hak dan martabat semua warga Afghanistan. Dengan keseimbangan hak asasi manusia, kantor saya akan bekerja. mendesak untuk mengembalikan pengaturan untuk memantau pelanggaran hak asasi manusia," kata dia.

Pertemuan itu diadakan setelah permintaan bersama oleh Pakistan, koordinator Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tentang hak asasi manusia dan masalah kemanusiaan serta Afghanistan, dan mendapat dukungan dari 29 negara di dewan beranggotakan 47 negara. Pertemuan virtual hybrid itu berlangsung di Palais des Nations Jenewa dengan dukungan Turki dan AS dan berbagai kelompok negara termasuk Azerbaijan, Belgia, Mesir, Yunani, Kazakhstan, Norwegia, Arab Saudi, Tajikistan, Uni Emirat Arab dan Palestina.

Perwakilan Taliban mengatakan tidak ada yang perlu takut dengan pemerintahan mereka, sementara para pemimpin Barat telah menyuarakan skeptisisme dan berkomitmen untuk waspada.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/kepala-ham-pbb-taliban-harus-didorong-hormati-semua-hak-asasi-manusia/2345264
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement