Ahad 07 Nov 2021 00:02 WIB

Palestina Sambut Konsensus Hak Menentukan Nasib Sendiri

Sebanyak 158 negara anggota PBB dukung Palestina tentukan nasib sendiri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Reiny Dwinanda
Bendera Palestina. Komite III Majelis Umum PBB memberikan dukungannya bagi pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Foto:

Deklarasi Balfour

Palestina telah menuntut permintaan maaf Inggris atas Deklarasi Balfour. Deklarasi yang dikeluarkan pada 2 November 1917 itu berisi janji Inggris untuk mendirikan “rumah nasional” bagi orang-orang Yahudi di Palestina.

Pernyataan tersebut datang dalam bentuk surat dari Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour yang ditujukan kepada tokoh komunitas Yahudi Inggris Lionel Walter Rothschild. Pernyataan dibuat selama Perang Dunia I (1914-1918) dan dimasukkan dalam persyaratan mandat Inggris untuk Palestina setelah pembubaran Kekaisaran Ottoman.

Deklarasi Balfour bermula pada 1897 dan pendirian organisasi zionis di Swiss oleh Theodore Herzl. Organisasi itu berusaha mewujudkan aspirasi politik zionisme, rumah bagi orang-orang Yahudi di Palestina.

Beberapa tahun kemudian, zionis politik mulai mendorong migrasi lebih lanjut ke Palestina dengan harapan Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat akan mendukungnya. Dikutip Middle East Eye, Perdana Menteri Inggris David Lloyd George adalah orang Kristen Evangelis Welsh dan salah satu dari sekelompok politisi Kristen yang taat.

Welsh menganggap pendirian tanah air Yahudi sebagai pemenuhan nubuatan alkitabiah, yakni bahwa orang-orang yang telah lama teraniaya akan dapat kembali dari pengasingan ke Tanah Air mereka. Pada 1914, Pemimpin Zionis Chaim Weizmann melakukan kontak dengan Rothschild dan mulai melobi anggota pemerintah Inggris. Setahun kemudian, kabinet Inggris untuk pertama kalinya membahas gagasan tanah air bagi orang Yahudi di Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement