Pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengatakan, akan ada upaya diplomatik untuk mendapatkan permintaan maaf Inggris kepada rakyat Palestina. Dilansir Wafa News, Senin (1/11), dalam sebuah pernyataan, Penasihat Politik Menteri Luar Negeri Palestina Ahmed Al-Deek mengatakan permintaan maaf Inggris adalah bagian integral dari pengakuan Inggris atas tanggung jawabnya atas Deklarasi Balfour.
Deklarasi berumur 104 thaun ini berdampak pada perpindahan dan kerusakan yang dialami rakyat Palestina. Al-Deek menyerukan Inggris untuk mengambil inisiatif untuk mengakui negara Palestina sebagai bagian lain dari kompensasi atas dosa dan agresi yang dilakukan terhadap rakyat, termasuk penderitaan dan ketidakadilan sejarah yang masih berlangsung.
Al-Deek mengatakan bahwa pengakuan Inggris terhadap negara Palestina akan menjadi awal untuk memperbaiki jalannya Deklarasi Balfour yang tidak adil. Pengakuan tersebut akan membantu dan memberdayakan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak nasional mereka yang adil dan sah, termasuk hak untuk kembali, menentukan nasib sendiri.