Iran mengatakan, persediaan uranium yang diperkaya 20 persen telah mencapai lebih dari 210 kilogram. Di bawah JCPOA, Iran dilarang memperkaya uranium di atas 3,67 persen. Uranium yang diperkaya di atas 90 persen dapat digunakan untuk senjata nuklir.
“Kami memiliki lebih dari 210 kilogram uranium yang diperkaya hingga 20 persen, dan kami telah memproduksi 25 kilogram pada 60 persen, tingkat yang tidak dapat diproduksi oleh negara selain mereka yang memiliki senjata nuklir,” kata juru bicara Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), Behrouz Kamalvandi, dikutip oleh kantor berita negara IRNA.
Pada September, Badan Energi Atom Internasional mengkonfirmasi bahwa, Iran telah meningkatkan stok uranium yang diperkaya di atas persentase yang diizinkan dalam kesepakatan JCPOA.
Pada 10 Oktober, Kepala AEOI Mohammad Eslami mengatakan, Iran telah memproduksi lebih dari 120 kilo uranium yang diperkaya 20 persen. Secara teori peningkatan tersebut memungkinkan pembuatan isotop medis yang digunakan dalam mendiagnosis kanker tertentu.
Perjanjian JCPOA ditandatangani oleh Inggris, Cina, Rusia, Prancis, Jerman dan AS. Kesepakatan itu menawarkan Iran beberapa keringanan sanksi sebagai imbalan atas pembatasan program nuklirnya. Iran selalu bersikeras bahwa program nuklirnya digunakan untuk tujuan damai. Negosiasi nuklir antara Iran dan kekuatan dunia akan dilanjutkan pada 29 November mendatang di Wina.