Jumat 03 Dec 2021 22:22 WIB

Wanita Arab Surati Lewis Hamilton Minta Selamatkan Kakaknya

Wanita surati Lewis Hamilton yang juga dikenal sebagai pembela hak asasi manusia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Pembalap Mercedes Lewis Hamilton. Wanita surati Lewis Hamilton yang juga dikenal sebagai pembela hak asasi manusia. Ilustrasi.
Foto:

“Orang terkenal seperti Hamilton bisa melakukan sesuatu, dia bisa berbicara dengan pangeran (Putra Mahkota Mohammed bin Salman), menteri dalam negeri, atau bahkan dengan Raja Salman. Orang-orang seperti Hamilton dapat membawa perhatian kepada pemerintah," kata Zeinab Abu Al-Kheir.

Dalam suratnya kepada Hamilton, yang dibagikan secara eksklusif dengan Associated Press oleh LSM Reprieve, Zeinab Abu Al-Kheir mengatakan saudara laki-lakinya merupakan seorang warga Yordania berusia 56 tahun. Dia dijatuhi hukuman mati lima tahun lalu atas tuduhan terkait narkoba.

Hussein Abu Al-Kheir merupakan ayah dari delapan anak. Dia bekerja sebagai supir yang dikelabui oleh bandar narkoba. Dalam perjalanan dari Yordania ke Arab Saudi, petugas bea cukai menggeledah mobilnya dan menemukan narkoba. Dia kemudian ditangkap dan mengalami penyiksaan di penjara.

Zeinab Abu Al-Kheir menerangkan saudara laki-lakinya tidak mengetahui tentang narkoba yang ada di mobilnya. Zeinab bercerita saudara laki-lakinya mengalami penyiksaan yang cukup parah di penjara.

Pihak berwenang tidak percaya dengan Hussein Abu Al-Kheir yang mengaku tidak mengetahui apapun tentang narkoba tersebut. Karena sudah tidak kuat menghadapi penyiksaan, Hussein Abu Al-Kheir terpaksa mengakui terlibat dalam perdagangan narkoba meskipun itu tidak benar.

“Selama 12 hari, saudara laki-laki saya mengatakan yang sebenarnya kepada petugas bahwa dia tidak tahu apa-apa tentang pil itu,” tulis Zeinab Abu Al-Kheir dalam suratnya.

“Mereka menggantungnya secara terbalik di langit-langit dan memukulinya di setiap bagian tubuhnya. Penyiksaan itu sangat parah bahkan setahun kemudian kami bisa melihat bekasnya. Akhirnya, dia mengaku memperdagangkan narkoba meski itu tidak benar," papar Zeinab.

Amnesty International menempatkan Arab Saudi sebagai negara ketiga di dunia dengan jumlah eksekusi tertinggi pada 2019. Menurut Reprieve, 392 orang telah dieksekusi karena kejahatan tanpa kekerasan dalam enam tahun di bawah kekuasaan Raja Salman dan putra mahkota.

Pada 2020, Saudi secara drastis mengurangi jumlah orang yang dihukum mati menjadi 184 dari tahun sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan oleh moratorium hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba.

Meski demikian, Zeinab mengatakan dia khawatir saudara laki-lakinya masih bisa menghadapi eksekusi.

“Mereka mengatakan telah menghentikan (hukuman) kematian (dengan) pemenggalan kepala sejak hampir satu tahun. Namun tidak ada yang tahu apa yang mereka lakukan (di dalam penjara),” ungkapnya.

Zeinab juga menulis surat kepada Raja Salman. Dia mencoba segala macam cara untuk membantu membebaskan saudara laki-lakinya dari hukuman mati.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement