Selasa 25 Jan 2022 10:25 WIB

Korsel Perluas Pengujian Covid dan Pangkas Masa Karantina 

Orang yang belum vaksinasi wajib karantina 7 hari jika melakukan kontak dengan pasien

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Warga berjalan di sebuah taman di Seoul, Korea Selatan, Senin (24/1/2022).
Foto:

Pengujian Covid Korsel

Para pejabat juga berencana untuk memperbaiki langkah pengujian negara yang saat ini berpusat di sekitar tes PCR dan memperluas penggunaan tes antigen cepat untuk mendeteksi lebih banyak infeksi lebih cepat. Menurut rencana, tes PCR sebagian besar akan disimpan untuk kelompok berisiko tinggi, termasuk orang-orang berusia 60-an ke atas atau mereka yang memiliki kondisi medis yang sudah ada sebelumnya.  

Sebagian besar masyarakat akan diminta untuk terlebih dahulu menggunakan alat tes cepat yang tersedia di dinas kesehatan dan apotek serta menerima PCR ketika tes tersebut positif. Sementara tes PCR telah dijelaskan oleh para ahli medis sebagai "standar emas" untuk akurasi dan keandalannya, tes semacam itu memerlukan sejumlah besar profesional kesehatan yang melakukan swab hidung dan tenggorokan serta mesin laboratorium berteknologi tinggi yang menganalisis sampel.

Proses pengujian baru akan diberlakukan mulai Rabu di tiga kota dekat ibu kota Seoul dan provinsi Jeolla Selatan, wilayah di mana tingkat infeksi omicron paling tinggi. Nantinya pengujian bakal diperluas secara nasional pada akhir bulan ini atau awal Februari.

"Sementara varian omicron menyebabkan kasus yang kurang serius (dibandingkan dengan delta), itu sangat menular dan dapat menyebabkan tekanan besar pada respons epidemiologis dan medis kami jika itu menyebabkan sejumlah besar infeksi dalam waktu singkat," kata Jeong.

Perdana Menteri Korsel Kim Boo-kyum juga kembali mengulangi permohonan kepada rakyatnya untuk tinggal di rumah selama liburan Tahun Baru Imlek, terutama untuk tidak mengunjungi kerabat lanjut usia yang belum sepenuhnya divaksinasi atau belum menerima suntikan booster. Kunjungan ke panti jompo akan dilarang selama periode tersebut dan pejabat juga akan membatasi kapasitas kereta api dan feri untuk mencegah perjalanan.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement