Kamis 17 Nov 2022 17:15 WIB

Amnesty International Sambut Langkah AS Selidiki Kematian Shireen Abu Akleh

Israel tidak bisa terus dibiarkan membunuh warga Palestina tanpa diganjar hukuman.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyambut langkah Amerika Serikat (AS) menyelidiki kematian jurnalis Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh. Menurutnya, Israel tidak bisa terus dibiarkan membunuh warga Palestina tanpa diganjar hukuman.
Foto:

Dia mengungkapkan, Kantor HAM PBB telah menyimpulkan pemantauan independennya atas insiden tersebut. “Tembakan yang menewaskan Abu Akleh dan melukai rekannya Ali Sammoudi berasal dari pasukan keamanan Israel dan bukan dari tembakan sembarangan oleh warga Palestina bersenjata, seperti yang awalnya diklaim oleh otoritas Israel,” ucapnya.

Shamdasani mengatakan, informasi itu diperoleh dari militer Israel dan jaksa agung Palestina. “Kami tidak menemukan informasi yang menunjukkan bahwa ada aktivitas oleh warga Palestina bersenjata di sekitar para jurnalis,” ujarnya.

Sejalan dengan metodologi pemantauan hak asasi manusianya, Kantor HAM PBB memeriksa materi foto, video dan audio, mengunjungi tempat kejadian, berkonsultasi dengan para ahli, meninjau komunikasi resmi serta mewawancarai para saksi. Temuan menunjukkan, pada 11 Mei lalu, tujuh wartawan tiba di pintu masuk barat kamp pengungsi Jenin selepas pukul 06:00.

Sekitar pukul 6:30 pagi, ketika empat jurnalis berbelok ke jalan tertentu, beberapa tembakan terarah ditembakan ke lokasi mereka dari arah pasukan keamanan Israel.

“Satu peluru melukai Ali Sammoudi di bahu; satu peluru lagi mengenai kepala Abu Akleh dan membunuhnya seketika,” kata Shamdasani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement