Kamis 29 Jun 2023 16:41 WIB

Penarikan Dubes Maroko dari Swedia untuk Jangka Waktu yang Belum Ditentukan

Sekitar 200 orang menyaksikan pembakaran Alquran.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Masjid di Swedia. Penarikan Dubes Maroko dari Swedia untuk Jangka Waktu yang Belum Ditentukan
Foto: aay.com
Masjid di Swedia. Penarikan Dubes Maroko dari Swedia untuk Jangka Waktu yang Belum Ditentukan

REPUBLIKA.CO.ID, MAROKO -- Maroko memanggil duta besarnya untuk Swedia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan setelah aksi seorang pria yang merobek dan membakar lembaran Alquran di luar masjid pusat Stockholm, Rabu (28/6/2023).

Kementerian Luar Negeri Maroko juga memanggil kuasa usaha Swedia di Rabat dan menyatakan kecaman keras Kerajaan Maroko atas serangan ini dan penolakannya atas tindakan yang tidak dapat diterima ini," kata kantor berita negara itu, Kamis (29/6/2023).

Baca Juga

Salwan Momika (37 tahun) membakar salinan Alquran di luar masjid pusat Stockholm pada Rabu (28/6/2023). Tidak hanya pembakaran, aksi penghinaan itu kemudian dilanjutkan dengan menyeka sepatu dan membungkus daging babi menggunakan lembaran kitab suci Alquran tersebut.

Sekitar 200 orang menyaksikan peristiwa tersebut. Demonstran juga ikut berteriak dan berbicara dengan megafon.

Seorang pendukung protes meneriakkan "biarkan terbakar" saat lembaran kitab suci Alquran terbakar. Beberapa orang yang hadir memprotes aksi tersebut meneriakkan "Allahu Akbar" untuk memprotes pembakaran tersebut.

Perwakilan dari masjid Stockholm kecewa dengan keputusan polisi yang memberikan izin untuk melakukan protes dengan membakar Alquran tepat di hari raya Idul Adha. Pemerintah Turki dan Arab Saudi mengutuk aksi pembakaran kitab suci Alquran. Mereka tidak membenarkan alasan apapun atas aksi tersebut, apalagi melakukannya dengan dalih kebebasan berekspresi.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menyebut siapa pun yang diam dan menutup mata terhadap aksi tersebut sama saja dengan membenarkan tindakan itu.

Kementerian Luar Negeri Maroko menyatakan keyakinannya bahwa terlepas dari posisi politik atau perbedaan antarnegara, menunjukkan rasa tidak hormat terhadap agama Islam dengan cara ini tidak dapat diterima.

"Selain itu, prinsip toleransi dan nilai-nilai universal tidak boleh dibatasi untuk memahami perspektif segelintir orang, sambil mengabaikan keyakinan lebih dari satu miliar Muslim," kata Kementerian, dilansir di Roya News.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement