Senin 17 Jul 2023 06:15 WIB

Kantongi Izin Polisi Swedia, Pria Ini Batal Bakar Taurat dan Alkitab

Aksi pembakaran Alquran terjadi di Swedia pada Idul Adha lalu.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.
Foto:

Swedia memberi kebebasan berdemonstrasi sesuai konstitusi yang berlaku dengan alasan menjamin kebebasan berekspresi. Undang-undang penistaan dihapuskan Swedia pada 1970-an. 

Polisi memberikan izin aksi massa berdasarkan pertimbangan apakah aksi itu akan menyebabkan risiko besar pada keamanan publik atau tidak. Jika tidak meski akan menyinggung orang lain, aksi diizinkan berjalan. 

Para pejabat Israel mendesak Pemerintah Swedia menghentikan protes dan pembakaran Taurat dan Injil pada Sabtu sore. Presiden Israel Isaac Herzog dan World Jewish Congress mengecam aksi. Demikian pula Menlu Israel Eli Cohen dan kepala rabbi Yahudi, Yitzhak Yosef.

The Times of Israel melaporkan, Alloush tiba di luar misi diplomatik Israel pada Sabtu sore waktu setempat. Ia memegang Alquran dan menyatakan tak pernah berniat membakar kitab suci Yahudi dan Kristen. Ia hanya memprotes pembakaran Alquran yang terjadi belum lama ini. 

Rabu lalu, Dewan HAM PBB meloloskan mosi yang mencegah kebencian terhadap agama. Ini merespons pembakaran Alquran di Swedia. Sayangnya, negara-negara Barat termasuk sekutu Israel, yaitu AS dan Inggris, menentang mosi ini dengan dalih kebebasan berekspresi. 

Pembakaran Alquran di Swedia telah menyulut aksi massa di negara-negara Islam. Kementerian Luar Negeri Swedia mengecam aksi pembakaran Alquran yang menyebutnya sebagai Islamofobia.’’Pembakaran Alquran dan kitab suci lainnya tindakan ofensif,’’ demikian pernyataan Kemenlu Swedia seperti dilansir Aljazirah

Jajak pendapat baru-baru yang dilakukan oleh televisi SVT menunjukkan, mayoritas warga Swedia mendukung larangan pembakaran kitab suci manapun di depan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement