Jumat 21 Jul 2023 06:17 WIB

Korut tak Tanggapi AS Perihal Nasib Tentara AS yang Ditahan

Travis King adalah orang Amerika pertama yang ditahan di Korut dalam hampir 5 tahun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Myron Gates, paman dari tentara AS, Travis King. Diketahui Travis King melintasi perbatasan Korea Utara
Foto:

Seorang saksi dalam tur yang sama mengatakan, dia awalnya mengira kaburnya King adalah semacam aksi sampai dia mendengar seorang tentara Amerika yang berpatroli berteriak agar orang lain mencoba menghentikannya. Anggota keluarga King mengatakan, tentara tersebut mungkin merasa kewalahan dengan masalah hukum di Korea Selatan yang dapat menyebabkan pemecatannya dari militer.

King yang berusia 23 tahun bertugas di Korea Selatan sebagai pengintai kavaleri di Divisi Lapis Baja ke-1. Dia dibebaskan awal bulan ini dari penjara. Pada Februari, pengadilan Seoul mendenda King sebesar 5 juta won karena menyerang seseorang dan merusak kendaraan polisi. Putusan itu mengatakan, King juga dituduh meninju seorang pria di klub malam Seoul, namun pengadilan menolak tuduhan itu karena korban tidak ingin King dihukum.

Pada Senin (17/7/2023) King dikawal ke bandara, tetapi dia pergi sebelum menaiki pesawat. Tidak diketahui bagaimana dia bisa mengikuti tur di Panmunjom.  Angkatan Darat menyadari dia hilang ketika dia tidak turun dari penerbangan di Texas seperti yang diharapkan.

Korea Utara sebelumnya telah menahan sejumlah orang Amerika yang ditangkap karena tuduhan anti-negara, spionase, dan lainnya.  Tetapi tidak ada orang Amerika lain yang ditahan sejak Korea Utara mengusir Bruce Byron Lowrance dari Amerika pada 2018. Selama Perang Dingin, sejumlah kecil tentara AS yang melarikan diri ke Korea Utara kemudian muncul film propaganda Korea Utara.

"Korea Utara tidak akan 'menangkap dan melepaskan' pelintas batas.  Namun, rezim Kim (Jong-un) memiliki sedikit insentif untuk menahan warga negara Amerika dalam waktu lama, karena hal itu dapat menimbulkan kewajiban," kata Leif-Eric Easley, seorang profesor di Universitas Ewha di Seoul.

“Bagi Pyongyang, masuk akal untuk menemukan cara mendapatkan sejumlah kompensasi dan kemudian mengusir seorang Amerika karena masuk tanpa izin ke negara itu sebelum insiden terisolasi meningkat dengan cara yang membahayakan kepentingan diplomatik dan keuangan Korea Utara,” kata Easly.

Pakar lain mengatakan, Korea Utara kemungkinan tidak akan mengembalikan King dengan mudah karena dia adalah seorang prajurit yang tampaknya secara sukarela melarikan diri ke Korea Utara. Banyak tahanan sipil Amerika sebelumnya dibebaskan setelah Amerika Serikat mengirim misi profil tinggi ke Pyongyang untuk mengamankan kebebasan mereka.

Kasus King terjadi ketika Korea Utara meningkatkan kritiknya terhadap Amerika Serikat atas langkahnya meningkatkan komitmen keamanan terhadap Korea Selatan. Pada saat King menyeberang ke Korea Utara, AS mengerahkan kapal selam bersenjata nuklir di Korea Selatan untuk pertama kalinya dalam empat dekade.  Korea Utara kemudian melakukan uji tembak dua rudal dengan jangkauan potensial untuk menyerang pelabuhan Korea Selatan tempat kapal selam AS berlabuh.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement