REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Polisi Swedia telah memberikan izin untuk protes di luar parlemen pada Senin (31/7/2023). Penyelenggara protes tersebut berencana untuk membakar Alquran.
Para pengunjuk rasa mengatakan kepada media setempat Expressen, bahwa ingin melihat kitab suci umat Islam itu dilarang di Swedia. “Saya akan membakarnya berkali-kali sampai Anda melarangnya,” kata penyelenggara protes Salwan Najem.
Najem telah bergabung dengan pengungsi Irak Salwan Momika pada dua protes sebelumnya di Stockholm, di luar masjid utama kota dan kemudian di luar kedutaan Irak. Protes kali ini, menurut izin polisi, dijadwalkan pada pukul 13.00. waktu setempat.
Polisi Swedia sebelumnya menyatakan hanya memberikan izin kepada orang-orang untuk mengadakan pertemuan publik dan bukan untuk kegiatan yang dilakukan selama acara berlangsung. Atas dasar keputusan itu, Momika membakar halaman-halaman Alquran di luar masjid utama Stockholm pada akhir Juni.
Sebulan kemudian, pria itu melakukan protes serupa di luar kedutaan Irak, menginjak-injak Alquran, tetapi pergi sebelum membakarnya. Kedua insiden tersebut menyebabkan kemarahan dan kecaman yang meluas.
Pekan lalu, Swedia memerintahkan 15 badan pemerintah termasuk angkatan bersenjata, beberapa lembaga penegak hukum dan kantor pajak untuk memperkuat upaya antiterorisme. Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom sempat menyatakan, pemerintahnya sedang mencoba mengubah undang-undang untuk mencegah serangan terhadap Alquran di masa depan.
Selain Swedia, peristiwa pembakaran Alquran pun terjadi di Denmark. Pemerintah Denmark mengatakan, akan mencari cara hukum untuk menghentikan protes yang melibatkan pembakaran kitab suci.
Pembakaran kitab suci umat Islam ini pun membuat utusan Swedia dan Denmark telah dipanggil di banyak negara Timur Tengah. Arab Saudi dan Irak telah menyerukan pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berbasis di Jeddah untuk membahas penodaan Alquran di Swedia dan Denmark pada Senin.
Billstrom mengatakan pada Senin bahwa telah melakukan kontak dengan beberapa rekannya di antara 57 negara anggota organisasi tersebut menjelang pertemuan. Dia menjelaskan, telah memberi tahu mereka tentang proses pemberian izin pertemuan publik di Swedia.
Menurut Billstrom, polisi membuat keputusan tersebut secara independen. “Saya juga telah menegaskan kembali bahwa pemerintah sangat jelas menolak tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia,” katanya dikutip dari Arab News.