REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN -- Pemerintah Swedia dan Denmark mengatakan, sedang mengkaji cara-cara untuk secara hukum membatasi pembakaran Alquran. Tindakan ini dalam upaya untuk mengurangi ketegangan yang meningkat dengan beberapa negara Muslim.
"Fakta bahwa kami memberi isyarat baik di Denmark maupun di luar negeri bahwa kami sedang mengerjakannya mudah-mudahan akan membantu mengurangi masalah yang kami hadapi," kata Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen setelah pertemuan dengan para pembicara kebijakan luar negeri parlemen pada Senin (31/7/2023).
Denmark dan Swedia telah melihat beberapa protes dalam beberapa pekan terakhir dengan salinan Alquran telah dibakar atau dirusak. Aksi tersebut menuntut pemerintah Nordik menghentikan pembakaran tersebut.
"Ini bukan karena kami merasa tertekan untuk melakukannya, tetapi analisis politik kami adalah demi kepentingan terbaik kita semua," kata Rasmussen.
Pemerintah Denmark pada Ahad (30/7/2023), bahwa pihaknya akan mencari alat hukum yang dapat memungkinkan pihak berwenang untuk campur tangan dalam protes semacam itu. Tindakan ini dapat dilakukan jika dianggap menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark, terutama berkaitan dengan keamanan.
"Kita seharusnya tidak hanya duduk dan menunggu ini meledak," ujar Rasmussen.
Meski begitu, pembakaran Alquran terjadi di kedua negara pada Senin. Di Stockholm, seorang pengungsi Irak, Salwan Momika, tampaknya berencana membakar salinan Alquran di luar parlemen Swedia bersama Salwan Najem. Di Denmark, pengunjuk rasa anti-Muslim membakar Alquran di luar Kedutaan Besar Arab Saudi di Kopenhagen, dan beberapa lagi direncanakan di kemudian hari.
Negara-negara Nordik menyesalkan pembakaran Alquran, tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah undang-undang konstitusional yang melindungi kebebasan berbicara. Namun, kedua pemerintah sekarang berjanji sedang mempertimbangkan perubahan hukum yang memungkinkan pihak berwenang mencegah pembakaran kitab suci lebih lanjut dalam situasi khusus.
Pemerintah Swedia mengatakan bulan ini bahwa sedang memeriksa solusi serupa. Hanya saja, partai sayap kanan di kedua negara telah mengecam inisiatif tersebut, dengan beberapa mengatakan kebebasan berbicara tidak dapat dikompromikan.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan pada Senin, telah mengirim surat ke 57 negara di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menjelaskan hak Swedia untuk melakukan protes. Para menteri luar negeri OKI akan bersidang dalam sesi luar biasa untuk membahas perkembangan terkini pada Senin.
Menurut Billstrom, polisi membuat keputusan secara independen untuk mengizinkan protes berlangsung. “Saya juga telah menegaskan kembali bahwa pemerintah sangat jelas menolak tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia,” katanya.