UEA mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan draf resolusi tersebut secepatnya. Hal itu mengingat kian melambungnya jumlah korban meninggal di Gaza akibat agresi Israel.
Hampir 100 negara ikut mensponsori rancangan resolusi terkait. Dalam rancangan resolusi tersebut, semua pihak yang berkonflik diserukan mematuhi hukum internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil.
Resolusi juga menuntut diberlakukannya gencatan senjata kemanusiaan segera. Selain itu Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkan kepada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.
Sejauh ini jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat agresi Israel telah melampaui 18.600 jiwa. Sementara korban luka menembus 50 ribu orang. Jumlah itu dihitung sejak Israel memulainya agresinya ke Gaza pada 7 Oktober 2023.