Ahad 07 Jan 2024 13:53 WIB

Israel Khawatir Putusan ICJ Hentikan Serangan Militernya di Gaza

Afsel telah menghentikan hubungan dengan Israel sejak 21 November.

Israel melancarkan serangan di tempat pengungsian di Al Maghazi, Al Bureij dan Al Nuseirat di Gaza pada 6 Januari 2024.
Foto:

Israel Gunakan Fosfor Putih

Dalam berkas kasus yang diserahkan oleh Afrika Selatan ke ICJ yang berbasis di Den Haag, foto-foto Anadolu, yang juga ditampilkan dalam laporan Amnesty International, menjadi bukti untuk membuktikan penggunaan amunisi fosfor putih yang dilarang oleh Israel di Gaza, salah satu wilayah paling padat penduduk di dunia.

“Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata negara Afrika tersebut.

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 22.185 warga Palestina, yang sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai sekitar 58.000 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, dan hampir 2 juta penduduk mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement