Jumat 12 Jan 2024 10:52 WIB

Afsel Sertakan Bukti Genosida di Hari Pertama Gugatan dan Kilah Zionis Israel 

Afsel mengajukan gugatan atas Israel di Pengadilan Kriminal Internasional

Rep: Lintar Satria, Kamran Dikarma, Mabruroh / Red: Nashih Nashrullah
 Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola hadir saat akan digelar sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan  di Mahkamah Internasional (ICJ),di The Hauge, Belanda, (11/1/2024).
Foto:

Blinken mengungkapkan, langkah Afsel melaporkan kasus dugaan genosida Israel ke ICJ telah mengalihkan perhatian dunia dari upaya perdamaian dan keamanan. “Dan terlebih lagi, tuduhan genosida terhadap Israel tidak pantas,” ujar Blinken pada konferensi pers di Tel Aviv, Selasa (9/1/2024), dilaporkan Anadolu Agency.

Dia menambahkan, keputusan Afsel membawa kasus dugaan genosida Israel ke ICJ juga menyakitkan. “Ini sangat menyakitkan, mengingat mereka yang menyerang Israel; Hamas, Hizbullah, Houthi, serta dukungan mereka terhadap Iran, terus secara terbuka menyerukan pemusnahan Israel dan pembunuhan massal sebagai orang-orang Yahudi,” kata Blinken.

Menlu Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan gugatan tersebut mengalihkan perhatian dunia dari upaya perdamaian dan keamanan.

Merespons hal tersebut, Hamas, menyebut penolakan Amerika Serikt atas gugatan dugaan genosida oleh Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) menunjukkan penghinaan terhadap hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, Rabu, Hamas mengatakan pernyataan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengenai gugatan yang diajukan  Afrika Israel agar ICJ menyelidiki kejahatan genosida di Jalur Gaza adalah pengabaian terhadap hukum internasional dan upaya Amerika untuk menghalangi lembaga peradilan internasional dalam menjalankan perannya.

Hamas meminta Amerika Serikat untuk menghentikan kebijakannya, yang akan memperpanjang agresi dan genosida di Gaza.

Israel telah menggempur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober. Serangan Israel menewaskan sedikitnya 23.210 warga Palestina dan melukai 59.167 orang lainnya, menurut otoritas kesehatan Gaza. 

Israel mengerahkan kekuatan militernya di Gaza setelah Hamas membunuh sekitar 1.200 warga Israel dalam serangan 7 Oktober.  

photo

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement