Sedikitnya 30.035 warga Palestina telah gugur dan 70.457 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan pokok. Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza yang menyebabkan penduduknya, terutama penduduk Gaza utara, di ambang kelaparan.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.