Awal pekan ini, Pemerintah mengumumkan bahwa 40 sekolah kedokteran di seluruh negeri mengajukan permohonan tambahan 3.401 kursi penerimaan tambahan. Angka itu jauh lebih tinggi dari rencana pemerintah untuk menambah 2.000 kursi dari saat ini 3.058 kursi mulai tahun depan.
Sehari sebelumnya, asosiasi profesor dari 33 fakultas kedokteran mengajukan gugatan administratif terhadap menteri kesehatan dan pendidikan atas upaya membatalkan rencana kenaikan kuota. Para profesor yang ikut serta berpendapat bahwa keputusan tersebut harus dibatalkan.
Para profesor berpendapat menteri kesehatan Korsel tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan kuota penerimaan universitas. Mereka juga menyatakan bahwa rencana tersebut, yang dibuat tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan para profesor kedokteran, dokter magang, dan mahasiswa, merupakan pelanggaran terhadap proses hukum yang dijamin oleh Konstitusi.