Kamis 26 Feb 2015 07:41 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Setelah Bertemu Jokowi, Abbott Yakin Eksekusi Mati akan DIbatalkan

PM Australia Tony Abbott menyalami Presiden RI Joko Widodo saat menyambutnya ke pembukaan pertemuan G20, Sabtu (15/11).
Foto: Reuters
PM Australia Tony Abbott menyalami Presiden RI Joko Widodo saat menyambutnya ke pembukaan pertemuan G20, Sabtu (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Rencana eksekusi mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myu Sukumaran disebut-sebut berjalan mundur. Australia optimistis Presiden Joko Widodo menarik keputusannya, duo Bali Nine, mungkin akan dimaafkan.

Presiden Joko Widodo disebut lebih cenderung menjaga persahabatannya dengan pemerintah Australia. Sejumlah media asing seperti ABC dan Sydney Morning Herald, Kamis (26/2) bahkan mengawali pemberitaannya dengan optimisme, 'ada setitik harapan untuk Bali Nine'. Hal itu diangkat menyusul perbincangan PM Australia, Tony Abbott dengan Presiden Joko Widodo tadi malam.

"Saya pikir dia (Joko Widodo) hati-hati mempertimbangkan posisi Indonesia," kata PM Australia, Tony Abbott kepada sejumlah wartawan di Caberra, dilansir SMH sekaligus ABC, Kamis (26/2) pagi WIB. Bahkan, Abbot mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo begitu mempertimbangkan hubungan kedua negara hingga eksekusi mati kepada Andrew Chan dan Myuran harus dibatalkan.

Kendati demikian, Abbott belum dapat memastikan, apakah dua warga negaranya itu selamat dari ancaman regu tembak. "Faktanya, bahwa bahwa Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Australia dapat memiliki percakapan ini, adalah sebuah tanda kekuatan hubungan dan betapa dalamnya persahabatan antara Australia dan Indonesia," tegas Abbott.

Sementara itu, permohonan ampun terus disampaikan pihak keluarga terpidana. Raji Sukumaran, ibunda Myu, memohon ampun kepada Presiden. "Aku mohon jangan eksekusi anakku," ujarnya, Rabu (25/2)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement