Rabu 20 Sep 2017 05:49 WIB

Qatar dan Kuwait Setop Visa Bagi Pekerja Korut

Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Tenaga-tenaga kerja Korea Utara akan mulai meninggalkan Qatar dan Kuwait setelah negara-negara Teluk Arab itu akan berhenti memberikan visa bagi warga Korut.

Penghentian visa itu akan memotong salah satu sumber pendapatan luar negeri Korea Utara setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan sanksi sementara usulam Amerika Serikat.

Presiden AS Donald Trump mendesak negara-negara anggota PBB untk meningkatkan tekanan terhadap Korea Utara agar negara itu menghentikan program senjata nuklirnya. Dalam pidato perdananya di PBB, Trump menyebut masalah nuklir Korut sebagai tantangan utama global.

Pidato itu disampaikan Trump setelah Korut melakukan serangkaian uji coba nuklir dan peluncuran peluru kendali yang membangkitkan ketegangan global.

Sebagian besar dari beberapa ribu tenaga kerja Korea Utara yang tinggal di kawasan Teluk --sekutu Amerika Serikat-- bekerja di proyek-proyek pembangunan.

Kuwait menjadi satu-satunya negara di kawasan Teluk yang menjadi tuan rumah misi diplomatik Korea Utara. Namun pada pekan ini, Kuwait mengambil sejumlah langkah berupa pengusiran duta besar Korut serta penurunan tingkat hubungan kedua negara.

Qatar, yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, mengatakan pada Selasa  (19/9) negara itu telah secara penuh menerapkan semua sanksi PBB atas Korut. Qatar juga mengatakan, telah berhenti mengeluarkan visa bagi warga negara Korea Utara, menyusul pemberlakukan sanksi-sanksi terhadap Korut pada 2015.

"Sejauh ini, tidak ada tenaga kerja dari Korea Utara yang bekerja di lokasi pembangunan apa pun terkait Piala Dunia," kata Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar dalam pernyataan.

Kantor itu menambahkan bahwa beberapa perusahaan mempekerjakan para tenaga kerja Korut sebelum sanksi diterapkan pada 2015. "Paling banyak ada 1.000 tenaga kerja (Korut), tapi jumlah itu akan segera turun karena kontrak-kontrak kerja mereka akan berakhir. Visa untuk warga negara Korea Utara tidak lagi akan dikeluarkan," demikian bunyi pernyataan Kantor tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement