Rabu 22 Nov 2017 17:02 WIB

PBB Minta Korsel tak Deportasi Pembelot dari Korut

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Filippo Grandi
Foto: AP/Hatem Moussa
Filippo Grandi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi meminta Korea Selatan (Korsel) agar tidak mendeportasi para pengungsi, pencari suaka, atau pembelot yang melarikan diri dari Korea Utara (Korut). Apalagi bila mengingat perjuangan mereka meninggalkan Korut dilakukan dengan mempertaruhkan nyawa.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Seoul pada Rabu(22/11), Grandi mengatakan dirinya telah meyakinkan Menteri Luar Negeri Korsel Kang Kyung-wha bahwa UNHCR sangat prihatin terhadap kondisi pengungsi Korut dimana pun mereka berada, terutama di Korsel. Keprihatinan ini salah satunya dilatari situasi hak asasi manusia di Korut sendiri.

Oleh sebab itu ia meminta Korsel sebagai negara yang bersebelahan langsung dengan Korut untuk siap menerima datangnya pengungsi atau pencari suaka dari Korut.

"Permohonan yang saya buat sepanjang waktu, ke semua negara, adalah bahwa pencari suaka dan pengungsi dan Korut tidak boleh dikirim kembali kenegaranya karena mereka telah mempertaruhkan nyawanya," ujar Grandi, dilaporkanlaman Yonhap.

"Anda tahun prinsip, seseorang tidak boleh dideportasi saat mereka berisiko. Hal ini sangat berlaku bagi orang-orang Korut," kata Grandi menambahkan.

Grandi pun mengapresiasi sikap Korsel yang terbuka untuk menerima dan menampung para pengungsi atau pencari suaka dari Korut. "Saya memuji menteri luar negeri (Korsel) untuk kebijakan ini. Mereka tidak membutuhkan kitauntuk melakukan pekerjaan khusus ini," ujarnya.

Pernyataan Grandi ini muncul setelah Korsel menyelamatkan seorang tentara Korut yang membelot dua pekan lalu. Tentara tersebut melintasi Jalur Demarkasi Militer (MDL) dengan diberondong tembakan oleh tentara Korut lain yang mengejarnya.

Akibat kejadian ini, Komando PBB (UNC) mengklaim Korut telah melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Korsel yang ditandatanganipada 1953. Klaim ini diperkuat dengan adanya sebuah rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan detik-detik kaburnya tentara Korut yang wilayah Korsel.

Di video tersebut tampak seorang tentara Korut yang melintasi garis pembatas MDL selama beberapa detik sebelum akhirnya kembali lagi ke wilayah Korut.

"Temuan kunci dari tim investigasi khusus adalah bahwamiliter Korut telah melanggaran kesepakatan gencatan senjata satu per satu,dimulai dari melakukan penembakan di seluruh MDL dan sungguh-sungguh melintasMDL selama beberapa detik," ujar juru bicara UNC Chad Caroll.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement