REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA – Dua orang yang ditahan aparat keamanan Bahrain meninggal dunia dalam penjara. Salah satu dari mereka meninggal akibat diabetes, dan yang lainnya meninggal karena luka yang diderita saat bentrokan dengan aparat keamanan.
Wakil Asisten Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengatakan seorang tahanan bernama Zakaria Rashid Hassan (40) meninggal dunia di sebuah pusat tahanan. Berdasarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum, jenazahnya telah dipindahkan ke rumah sakit, dan laporan forensik mengkonfirmasi penyebab kematiannya akibat diabetes.
Zakaria menjadi tahanan sejak 2 April lalu atas tuduhan melakukan penghasutan kebencian terhadap pemerintah, penyebaran berita palsu, ajakan kepada sektarianisme, dan menggulingkan rezim dalam aksi unjuk rasa.
Pada hari yang sama, Kepala Kepolisian Provinsi mengumumkan kematian seorang warga Bahrain lain bernama Ali Isa Sakr (31). Ia ditahan sejak 13 Maret dengan tuduhan percobaan pembunuhan aparat keamanan dengan cara menabraknya dengan mobil ketika terjadi unjuk rasa.
Menurut kepolisian Bahrain, pagi-pagi ketika bangun tidur Sakr membuat kekacauan dalam tahanan yang memaksa petugas keamanan campur tangan memulihkan keadaan. Namun Sakr melakukan perlawanan, dan petugas keamanan pun menggunakan kekerasan yang mengakibat luka di sekujur tubuhnya.
“Sakr kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan namun keburu meninggal dalam perjalanan. Kejaksaan Agung telah diberitahu tentang insiden ini yang kemudian memerintahkan dokter forensik melakukan otopsi untuk mengetahui sebab kematiannya,” demikian pernyataan kepolisian.
Kaum muda Bahrain yang menamakan diri "Gerakan 14 Februari" melakukan sejumlah protes di berbagai wilayah negeri, Sabtu kemarin. Mereka menentang larangan protes yang diberlakukan otoritas Bahrain. “Kami akan menegaskan kembali hak kami untuk menyatakan pendapat, sebagaimana dijamin oleh konstitusi," kata mereka.