Senin 18 Apr 2011 08:19 WIB

Demonstran Pembunuh Polisi Bahrain Diadili

Red: cr01
Demonstran membakar ban di Bahrain
Foto: AP
Demonstran membakar ban di Bahrain

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA – Persidangan terhadap tujuh warga Bahrain yang didakwa membunuh petugas kepolisian selama protes pada Februari dan Maret lalu, digelar di pengadilan militer di Manama, Ahad (17/4).

Kantor berita Bahrain, BNA, beberapa saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut dan rekaman video yang menunjukkan penyerangan terhadap polisi dengan menggunakan mobil juga dipertontonkan. Menurut pihak berwenang, empat polisi tewas setelah ditabrak mobil selama protes, yang dimulai pada 14 Februari dan dibalas oleh pihak berwenang pada protes pertengahan Maret.

Sidang berikutnya akan digelar 19 April dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan terdakwa. Terdakwa dapat dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah. BNA juga mengatakan lebih dari seratus pegawai sipil telah dipecat karena berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah.

Sekitar 111 pegawai Departemen Pendidikan telah dihukum karena berpartisipasi dalam pawai jalanan dan pemogokan bulan lalu. Mereka juga akan dituntut karena "pelanggaran mencolok" terhadap hukum sipil negara. Aksi mogok serikat guru bulan lalu ditengarai bermotif politik dan ditujukan untuk "melumpuhkan sekolah."

Kelompok oposisi (Al-Wefaq) mengatakan pihak berwenang telah menahan seorang mantan juara binaraga sebagai bagian dari tindakan keras terhadap para demonstran. Tareq Al-Fursani, peraih medali emas di beberapa kejuaraan Asia, ditangkap di rumahnya di sebuah desa sebelah timur Manama.

"Pihak berwenang tidak mengizinkan dia menelepon keluarganya, sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus sebelumnya," kata Mattar Ibrahim Mattar, salah seorang anggota Wefaq. "Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terus terjadi di Bahrain dan mereka mengabaikan tuntutan mencari solusi politik."

sumber : BNA/Al-Ahbar Al-Arab
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement