Sabtu 03 Jan 2015 15:52 WIB

Gara-Gara The Interview, Korut Kena Sanksi Baru AS

Rep: c84/ Red: Agung Sasongko
Poster film The Interview
Poster film The Interview

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kasus peretasan Sony Pictures Entertainment terkait Film The Interview berbuntut panjang. Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara (Korut) yang dituding menjadi pihak yang bertanggung jawab atas serangan hacker beberapa waktu lalu.

Presiden AS Barack Obama telah menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan pemberian sanksi terhadap tiga organisasi serta 10 warga Korut pada Jumat (2/1). Gedung Putih mengatakan langkah itu diambil menyusul tindakan Korut yang dianggap provokatif dan mengganggu keamanan.

Sebelumnya, AS telah memberikan sanksi kepada Korut terkait program nuklirnya. Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan menyatakan sanksi-sanksi baru itu semakin mempersulit Korut. Sanksi ini dengan tegas melarang orang-orang tertentu memperoleh akses ke sistem keuangan AS dan tidak memperbolehkan warga AS berhubungan dengan Korut.

Ketiga badan yang dikenai sanksi ialah badan intelijen utama Korut, badan yang memperdagangkan senjata Korut dan badan riset ilmiah Korut. Pada Desember lalu, Obama bersumpah bahwa negaranya akan menjawab respon secara proporsional terkait serangan hacker terhadap Sony Pictures.

Serangan ini ditengarai atas film produksi Sony yang menggambarkan pembunuhan pemimpin Korut Kim Jong-Un. Meski sempat dibatalkan, Sony akhirnya merilis The Interview secara online.

"Tindakan ini didorong oleh komitmen kami untuk membuat Korut bertanggung jawab terhadap perilaku destruktif dan tidak stabil," kata Sekretaris Treasury AS Jack Lew dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir the Guardian, Rabu (3/1).

Ia menambahkan FBI terus melakukan penyelidikan terkait serangan hacker yang menurutnya mengancam keamanan nasional AS. Sebuah pernyataan terpisah dari Gedung Putih menambahkan, AS menganggap serius serangan Korut yang dinilai bertujuan untuk merusak keuangan perusahaan AS dan mengancam kebebasan berekspresi seniman atau warganya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement