Perang saudara yang terjadi di Cina, membuat pemimpin Partai Nasionalis atau disebut Kuomintang bernama Chiang Kai Sek melarikan diri ke Taiwan, pulau di tenggara selatan negara tersebut. Di sana, ia kemudian membentuk dan mendeklarasikan Ibu Kota dari Republik Cina pada 8 Desember 1949.
Dari sana, 'dua Cina' terbentuk. Di saat yang sama, pemimpin Partai Komunis, Mao Zedong yang mengalahkan Kuomintang juga mendirikan pemerintahan negara yang pusatnya adalah di tanah daratan.
Republik Cina sendiri bermula di tanah daratan, setelah penggulingan pemerintahan Dinasti Qing pada 1912. Mao saat itu menyatakan, keberadaan Taiwan sebagai negara pengganti tidak sah.
Kedudukan Kuomintang di Taiwan terus dikukuhkan, hingga tidak ada lagi tuntutan untuk menguasai pemerintahan di tanah daratan. Taiwan menjadi sebuah negara republik yang menganut prinsip demokrasi dan secara resmi dimulai pada 1980-an.
Pemerintah Cina yang dipimpin Partai Komunis membuat nama baru untuk negara yaitu Republik Rakyat Cina. Di sana dinyatakan Taiwan merupakan bagian dari provinsi negara.
Hingga saat ini, ada kebijakan yang dikenal sebagai Kebijakan Satu Cina dan menetapkan setiap negara yang menjalin kerja sama dengan Negeri Tirai Bambu tidak boleh memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan.
Status anggota tetap Taiwan di PBB juga harus dilepas seiring dengan posisi Cina yang semakin kuat dan terus menolak upaya independensi Taiwan.
Hingga kini, hanya 23 negara yang mengakui Taiwan sebagai negara sendiri dan melakukan hubungan diplomatik resmi.