Ahad 11 Aug 2019 03:20 WIB

Pakistan Resmi Tangguhkan Perdagangan dengan India

Pemerintah Pakistan telah secara resmi menangguhkan perdagangan dengan India.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Bayu Hermawan
Mahasiswa Pakistan membakar poster Perdana Menteri India Narendra Modi menentang pencabutan status otonomi Kashmir di Lahore, Pakistan, Rabu (7/8).
Foto: AP Photo/K.M. Chaudary
Mahasiswa Pakistan membakar poster Perdana Menteri India Narendra Modi menentang pencabutan status otonomi Kashmir di Lahore, Pakistan, Rabu (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan telah secara resmi menangguhkan perdagangan dengan India. Langkah itu diambil menyusul dicabutnya status khusus Jammu dan Kashmir oleh New Delhi.

"Pemerintah Federal telah senang hati untuk menangguhkan perdagangan bilateral dengan India dengan efek langsung dan hingga perintah lebih lanjut," kata Departemen Perdagangan dan Tekstil Pakistan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (10/8), seperti dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Pakistan telah menambahkan India dalam daftar negara yang dilarang melakukan impor. Ia pun menghentikan semua jenis ekspor ke New Delhi. Sebelumnya Pakistan telah mengumumkan menurunkan hubungan diplomatiknya dengan India.

Itu merupakan bentuk protes Pakistan atas dicabutnya status istimewa Kashmir oleh Perdana Menteri India Narendra Modi pada Senin lalu. Pakistan akan membawa masalah tersebut ke Dewan Keamanan PBB. Ia mengaku telah memperoleh dukungan dari Cina.

"Saya telah berbagi dengan Cina bahwa Pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk membawa masalah ini ke Dewan Keamanan PBB. Kami akan membutuhkan bantuan Cina di sana. Cina telah meyakinkan dukungan penuh untuk Pakistan," kata Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi.

Qureshi mengatakan negaranya juga berencana mendekati Indonesia dan Polandia guna meminta dukungan. Saat ini Indonesia dan Polandia diketahui merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua, dua per tiga di antaranya dikuasai India, sementara sisanya milik Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC). 

Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971. Di glester Siachen di Kashmir utara, tentara India dan Pakistan telah terlibat pertempuran secara sporadis sejak 1984. Lebih dari 70 ribu orang terbunuh dalam konflik ini sejak 1989.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement