Islamofobia dan diskriminasi terhadap Muslim
MUI juga menyoroti penindasan dan kekejaman terhadap umat Islam yang terjadi di banyak negara oleh otoritas setempat.
Sudarnoto mencontohkan umat Islam di India telah terdiskriminasi secara sosial, ekonomi, hukum dan politik terlebih sejak undang-undang kewarganegaraan India menempatkan muslim sebagai warga kelas dua.
“Semangat Islamofobia disebarkan dengan mengatakan orang Islam adalah penyebar Covid-19,” terang peraih magister dari McGill University, Kanada ini.
Selain di India, kata Sudarnoto, diskriminasi terhadap Muslim juga dialami muslim di Kashmir, Myanmar, dan Uyghur.
Bahkan, kata dia, beberapa kasus diskriminasi, perundungan, penistaan terhadap muslim di beberapa wilayah di Australia, Eropa dan Amerika juga terjadi.
“Sikap fobia terhadap Islam dan umat Islam juga ditunjukkan di Perancis antara lain melalui pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron beberapa waktu yang lalu,” terang Sudarnoto.
Atas nama kebebasan berekspresi, kata Sudarnoto, pemerintah Prancis membiarkan dan melindungi penistaaan terhadap Nabi Muhammad dan agama Islam.
“MUI mengecam semua bentuk penindasan terhadap umat Islam dan sikap Islamofobia yang dilakukan siapapun,” ucap Sudarnoto.
Namun, sambung dia, MUI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi agar lembaga-lembaga dunia seperti OKI, PBB, organisasi pembela HAM secara intensif melakukan langkah-langkah penting dan bermartabat menghentikan gerakan Islamofobia dan membela hak dan kedaulatan muslim, terutama di negara non-Muslim.