Pada 8 Januari Twitter lebih dulu melarang Trump secara permanen dari platformnya dalam semua kapasitas. Itu termasuk menangguhkan akun Twitter pribadi Trump dan menindak akun lain yang Trump coba kicaukan untuk menghindari larangan, termasuk akun resmi kepresidenan @POTUS dan akun kampanyenya @TeamTrump. Setelah Trump meninggalkan kantornya, @POTUS diserahkan kepada Joe Biden.
Sementara itu, Facebook dan Instagram tetap menangguhkan akun Trump sambil menunggu keputusan dari Dewan Pengawas platform. Dewan tersebut terdiri dari 30 pejabat dari seluruh dunia yang bekerja sebagai "mahkamah agung" Facebook.
Tugas mereka dimaksudkan untuk memiliki keputusan akhir yang lebih obyektif tentang keputusan moderasi jaringan sosial. Belum diumumkan kapan dewan akan menangani masalah tersebut.