Selasa 23 Feb 2021 10:22 WIB

Eropa Jatuhkan Sanksi kepada Rusia Terkait Penahanan Navalny

Penangkapan Navalny telah menuai protes yang meluas di Rusia.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
 Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny memberi isyarat saat dia berdiri di dalam sangkar di Pengadilan Distrik Babuskinsky di Moskow, Rusia, Sabtu, 20 Februari 2021. Dua persidangan terhadap Navalny akan diadakan: Pengadilan Kota Moskow akan mempertimbangkan banding terhadap pemenjaraannya di kasus penggelapan dan Pengadilan Distrik Babushkinsky akan mengumumkan putusan dalam kasus pencemaran nama baik.
Foto:

Sekutu Navalny telah menyusun daftar 35 orang yang harus dikenakan sanksi, termasuk anggota pemimpin bisnis Rusia, yang disebut oligarki. Pemerintah Uni Eropa mengatakan, sulit untuk membuktikan keterlibatan eksekutif bisnis dalam pelanggaran hak asasi manusia. 

Seorang asisten senior Angkatan Laut Leonid Volkov mengatakan, sanksi terhadap oligarki dapat menjadi cara untuk melemahkan Putin. Namun, dia menyambut baik sanksi yang dijatuhkan oleh Uni Eropa terhadap Rusia.

“Sekalipun terlalu kecil, ini pertama kalinya sanksi pribadi diterapkan terkait pelanggaran HAM, sehingga membuka jalan untuk negosiasi lebih lanjut dengan Eropa,” ujar Volkov.

Rusia menuding Uni Eropa terlalu ikut campur dalam urusan dalam negerinya. Tekanan Eropa untuk sanksi baru telah meningkat sejak Moskow mengusir diplomat Jerman, Polandia, dan Swedia pada 5 Februari. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement