Jumat 05 Mar 2021 16:34 WIB

Amnesty Sambut ICC Selidiki Kejahatan Perang di Palestina

Amnesty menyebut terdapat kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Palestina

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
 Demonstran diliputi gas air mata yang ditembakkan oleh pasukan Israel selama bentrokan saat mereka memprotes penghancuran tenda dan bangunan lain di dusun Badui Palestina, dekat Ein Sukkot di Lembah Yordania, Sabtu, 27 Februari 2020.
Foto:

Pada Rabu (3/3), Jaksa ICC Fatou Bensouda mengungkapkan pihaknya akan membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina. Selain Israel, kelompok perjuangan Palestina bakal turut diinvestigasi.

Bensouda mengatakan, keputusan membuka penyelidikan diambil setelah adanya pemeriksaan pendahuluan oleh kantornya selama hampir lima tahun. “Selama periode itu, dan sesuai dengan praktik normal kami, kantor (jaksa penuntut ICC) terlibat dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk dalam pertemuan rutin serta produktif dengan masing-masing perwakilan dari Pemerintah Palestina dan Israel," ucapnya.

Bensouda berjanji penyelidikan bakal dilakukan secara independen, tidak memihak, dan objektif. “Kami tidak memiliki agenda selain untuk memenuhi kewajiban hukum kami di bawah Statuta Roma dengan integritas profesional,” ujarnya.

Pada Desember 2019, Bensouda sempat menyatakan bahwa kejahatan perang telah atau sedang terjadi di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Dia menyebut pasukan pertahanan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas adalah pelaku potensial dari kejahatan tersebut. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement