Dalam pernyataan tertulis, Komisi Eropa mengatakan alokasi dosis vaksin Covid-19 yang dibuat berdasarkan Perjanjian Pembelian di Muka telah mengikuti "proses yang transparan."
Uni Eropa menandatangani Perjanjian Pembelian di Muka dengan enam produsen vaksin yaitu Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, CureVac, Johnson & Johnson, dan Sanofi / GlaxoSmithKline dengan total 2,6 miliar dosis vaksin.
Pernyataan itu juga menggarisbawahi bahwa distribusi basis pro-rata tergantung pada keputusan anggota Uni Eropa.
sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/5-negara-uni-eropa-desak-pembicaraan-distribusi-vaksin-yang-adil/2175204
Advertisement