Sebelumnya Jaksa ICC Fatou Bensouda menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan Israel dan kelompok perlawanan Palestina. Dia menyebut kejahatan mungkin telah dilakukan dalam serangkaian kejadian tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta di dalam dan sekitar Gaza, dan kemungkinan terjadinya kejahatan berdasarkan Statuta Roma,” kata Bensouda lewat akun Twitter pribadinya pada 12 Mei lalu, dikutip laman Al Arabiya.
Dia mengungkapkan ICC akan menyelidiki semua sisi, fakta, dan bukti yang relevan dengan penilaian apakah ada tanggung jawab pidana individu berdasarkan Statuta Roma. “Kantor saya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan akan memperhitungkan masalah apa pun yang berada dalam yurisdiksinya,” ujarnya.
Pada awal Maret lalu, Bensouda mengumumkan ICC akan membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina. Selain Israel, kelompok perlawanan Palestina bakal turut diinvestigasi. Penyelidikan terutama akan fokus pada perang Gaza tahun 2014. Selain itu tewasnya para demonstran Palestina yang mengikuti aksi Great March of Return di perbatasan Gaza-Israel pada 2018 juga menjadi fokus ICC.