Jumat 21 May 2021 11:48 WIB

Regulasi AS Larang Perusahaan Boikot Produk Israel

BDS dikritik sebagai salah satu kendaraan utama untuk menyebarkan anti-Semitisme

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Boikot produk Israel.
Foto:

Pada 2016, 15 negara bagian lainnya mengesahkan undang-undang anti-BDS mereka sendiri termasuk New Jersey, Kalifornia, Florida, Pennsylvania, Georgia, dan Ohio. Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani perintah eksekutif anti-BDS pada tahun yang sama.  

Ada tujuh negara bagian lagi yang mengesahkan undang-undang anti-BDS pada tahun 2017. Sementara gubernur Maryland dan Wisconsin menandatangani perintah eksekutif.

Gubernur Louisiana John Bel Edwards menandatangani perintah eksekutif anti-BDS pada Mei 2018. Mantan Gubernur Kentucky Matt Bevin melakukan hal yang sama pada 2019. Mississippi mengesahkan undang-undang anti-BDS melalui badan legislatif negara bagiannya.  

Perintah dan undang-undang anti-BDS eksekutif tiba di South Dakota, Oklahoma, dan Missouri pada tahun 2020. Tiga negara bagian lagi telah mengadopsi undang-undang anti-BDS pada tahun 2021.

Undang-undang Utah yang disahkan Maret ini mewajibkan perusahaan yang dikontrak dengan negara untuk memberikan sertifikasi tertulis bahwa perusahaan saat ini tidak terlibat dalam pemboikotan Negara Israel dan tidak akan melakukannya hingga setidaknya akhir kontrak.

Namun, UU itu tidak berlaku untuk kontrak senilai kurang dari 100 ribu dolar AS atau perusahaan dengan kurang dari 10 karyawan. Pada April, dua undang-undang serupa disahkan di Idaho dan West Virginia.

Kritik terhadap undang-undang anti-BDS, seperti American Civil Liberties Union (ACLU), percaya bahwa mereka menahan kebebasan berbicara dengan secara efektif berusaha untuk melarang boikot. Gugatan hukum telah meningkat dan beberapa undang-undang telah dibatalkan di pengadilan atas dasar konstitusional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement