Kamis 27 May 2021 19:40 WIB

Prancis Wajibkan Pelancong dari Inggris Dikarantina

Para pelancong juga harus menunjukkan hasil negatif Covid-19

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Seorang wanita membawa belanjaan sebelum diberlakukannya jam malam di Marseille, Prancis, Ahad (10/1). Menanggapi adanya temuan varian baru Covid-19 di kota Marseille, otoritas setempat akan memberlakukan jam malam lebih awal. Semula, aktivitas masyarakat berhenti pukul 8 malam dan kini menjadi pukul 6 sore hingga 6 pagi keesokan harinya.
Foto:

Jerman melarang semua pelancong dari Inggris memasuki wilayahnya mulai tengah malam pada 23 Mei. Itu dilakukan setelah lembaga kesehatan masyarakat nasional negara itu menetapkan Inggris sebagai "area varian virus yang menjadi perhatian".

Warga dan penduduk Jerman serta anggota keluarganya dibebaskan dari larangan tersebut. Begitu pula mereka yang bepergian karena alasan kemanusiaan yang mendesak, tetapi semua orang yang tiba dari Inggris harus dikarantina selama dua pekan meskipun hasil tes PCR negatif.

Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan pada Rabu bahwa varian B.1.617 yang sangat mudah ditularkan pertama kali diidentifikasi di India, yang menurut para ahli dapat menggantikan jenis B.1.1.7 yang pertama kali terlihat di Inggris sebagai varian dominan Eropa, telah diidentifikasi di 53 negara. Sekitar 80 kasus varian telah terdeteksi di 38 kelompok sejak kemunculan pertamanya di Prancis pada 11 Mei, sebagian besar, tetapi tidak semua, terkait dengan orang yang telah melakukan perjalanan ke India.

Prancis telah menangguhkan penerbangan langsung dari India dan mewajibkan semua pelancong yang baru-baru ini menghabiskan waktu di negara itu untuk mengisolasi diri selama 10 hari dan memberikan bukti alamat tempat mereka akan tinggal. Prancis, Jerman, dan Spanyol termasuk dalam daftar kuning pemerintah Inggris, yang berarti pelancong yang tiba di Inggris dari negara-negara tersebut harus dikarantina di rumah selama 10 hari dan mengikuti tes PCR sebelum keberangkatan dan dua tes pasca-kedatangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement