Kamis 05 Aug 2021 09:48 WIB

Inggris Ubah Kebijakan untuk Turis dari Negara Tertentu

Inggris mencabut persyaratan karantina bagi pendatang dari Prancis.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto:

 
Hanya warga negara Inggris atau Irlandia atau orang yang tinggal di Inggris yang diizinkan memasuki negara tersebut jika mereka bepergian dari negara daftar merah. Tetapi mereka harus mengikuti tes sebelum keberangkatan dan menjalani karantina wajib di hotel yang dikelola pada saat kedatangan, di mana mereka harus menjalani dua tes COVID.
 
Pemerintah juga mengumumkan bahwa biaya tinggal di fasilitas karantina yang dikelola akan ditingkatkan menjadi 2.285 pound untuk satu orang dewasa dan 1.430 pound untuk orang dewasa kedua untuk lebih mencerminkan peningkatan biaya yang terkait dengan penyediaan karantina mereka. Biaya ini termasuk transportasi ke hotel, keamanan, penyediaan layanan kesejahteraan dan dua tes PCR.
 
Empat negara yaitu India, Bahrain, Qatar dan UEA, telah dihapus dari daftar merah dan dimasukkan ke dalam daftar kuning.
 
Sementara itu, sejumlah negara Eropa telah dipindahkan dari daftar kuning ke daftar hijau. Ini adalah Austria, Jerman, Slovenia, Slovakia, Latvia, Rumania dan Norwegia.

 

Wisatawan dari negara-negara daftar hijau harus mengikuti tes COVID sebelum bepergian dan melakukan tes lagi dalam waktu dua hari setelah tiba di Inggris. Mereka hanya perlu dikarantina jika hasil tesnya positif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement