Ahad 08 Aug 2021 19:08 WIB

Gadis 14 Tahun Melahirkan, PBB Kutuk Pernikahan Anak

Satu dari tiga gadis di Zimbabwe kemungkinan menikah sebelum menginjak usia 18 tahun.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Pernikahan Dini
Foto:

Rancangan Undang-Undang pernikahan baru yang diajukan ke parlemen untuk diperdebatkan berusaha menyelaraskan undang-undang. Aturan ini melarang pernikahan di bawah usia 18 tahun dan menuntut individu yang terlibat dalam pernikahan anak di bawah umur.

Media lokal telah melaporkan bahwa gadis itu meninggal bulan lalu tetapi kasus itu baru terungkap minggu lalu. Kasus itu terbongkar setelah kerabat yang marah dilarang oleh keamanan gereja untuk menghadiri pemakamannya dan menceritakan kisah mereka kepada pers milik negara.

Warga Zimbabwe turun ke media sosial untuk mengekspresikan kemarahan mereka. "Apa yang Anda lihat hari ini, yaitu seorang gadis muda yang dipaksa menikah, hamil, dan mati, bukanlah suatu penyimpangan! Itu adalah bagian dari kontinum yang sama. Perempuan tidak dilihat sebagai manusia sepenuhnya, dengan hak individu, pilihan, hak untuk kendalikan tubuh kita sendiri," tulis feminis dan aktivis hak, Everjoice Win, di Twitter

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement