Para pengamat internasional mengatakan, pemilu di Myanmar, sebagian besar berlangsung bebas dan adil. Namun, militer menuding partai Suu Kyi melakukan kecurangan.
Hal itu menjadi landasan mereka melakukan kudeta terhadap pemerintahannya pada Februari lalu. Tak hanya Suu Kyi, militer turut menangkap Presiden Win Myint dan sejumlah tokoh senior NLD lainnya.
Setelah itu, junta menjerat Suu Kyi dengan sejumlah dakwaan, mulai dari kepemilikan walkie-talkie ilegal, melakukan korupsi, menghasut, dan pelanggaran pembatasan Covid-19. Dia dapat dipenjara puluhan tahun jika terbukti bersalah.
Setelah kudeta, Myanmar dilanda demonstrasi besar-besaran. Mereka memberi dukungan kepada Suu Kyi dan menolak aksi kudeta militer. Lebih dari 1.200 orang dilaporkan telah tewas akibat aksi represif dan brutal pasukan keamanan Myanmar.