Kamis 28 Apr 2022 12:47 WIB

Aktivis Korsel Kembali Terbangkan Selebaran Propaganda ke Korut

Aktivis Korsel menyebarkan satu juta selebaran propaganda dengan balon ke Korut

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Seorang aktivis Korea Selatan menyebarkan satu juta selebaran propaganda dengan balon ke Korea Utara pada pekan ini.
Foto:

Korea Utara sangat sensitif dengan gangguan dari eksternal yang berupaya untuk melemahkan kepemimpinan Kim Jong-un. Termasuk melemahkan kendali absolutnya atas 26 juta penduduk Korea Utara, yang sebagian besar memiliki sedikit akses terhadap berita luar.  

Pada 2020, Korea Utara meledakkan kantor penghubung kosong yang dibangun Korea Selatan di wilayahnya, setelah marah terhadap kampanye selebaran sipil Korea Selatan. Pada  2014, Korea Utara menerbangkan balon propaganda menuju wilayah Korea Selatan.

Pada akhir 2020, anggota parlemen Korea Selatan yang mendukung kebijakan Presiden Moon Jae-in mengesahkan undang-undang anti-leafleting. Undang-undang ini dimaksudkan untuk menghindari provokasi yang tidak perlu terhadap Korea Utara dan memastikan keselamatan warga Korea Selatan yang tinggal di garis depan perbatasan.

Moon digantikan oleh Yoon, yang merupakan mantan jaksa tinggi. Yoon telah berjanji untuk mengambil tindakan lebih keras terhadap Korea Utara. Partai Yoon telah mengkritik keras undang-undang anti-leafleting tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement