Sabtu 04 Jun 2022 02:40 WIB

Junta Militer: Aktivis Demokrasi Myanmar akan Jalani Hukuman Mati

Dua aktivis demokrasi Myanmar akan menjalani hukuman mati.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Pengunjuk rasa pro demokrasi Myanmar memegang poster yang menunjukkan wajah politisi Myanmar Aung Sang Suu Kyi, saat mereka memperingati satu tahun perebutan kekuasaan oleh militer di Parliament Square, London, Selasa, 1 Februari, 2022. Aktivis demokrasi Myanmar akan dieksekusi mati setelah permohonan bandingnya ditolak.
Foto:

Banding mereka terhadap hukuman mati ditolak, kata seorang juru bicara junta. Perwakilan para aktivis tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

"Sebelumnya, para terpidana mati dapat mengajukan banding dan jika tidak ada keputusan, maka hukuman mati mereka tidak akan dilaksanakan. Saat ini, banding itu ditolak sehingga hukuman mati akan dilaksanakan," kata juru bicara junta Zaw Min Tun, Jumat (3/6).

Tun tidak mengatakan kapan eksekusi akan dilakukan. Hakim di Myanmar menghukum mati pelaku kejahatan serius, termasuk pembunuhan, tetapi tidak ada yang dieksekusi dalam beberapa dekade.

Militer mengambil alih kekuasaan setelah mengeluhkan kecurangan dalam pemilihan umum pada November 2020 yang dimenangkan oleh NLD pimpinan Aung San Suu Kyi. Di sisi lain, kelompok pemantau pemilu tidak menemukan bukti kecurangan massal.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement