Rabu 12 Oct 2022 16:55 WIB

AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Taliban

Sanksi dari AS berkaitan dengan perlakuan Taliban terhadap perempuan di Afghanistan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Anak-anak perempuan bersiap untuk kelas di sebuah sekolah di Kabul, Afghanistan.  Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi kepada Taliban. Sanksi tersebut berkaitan dengan perlakuan Taliban terhadap kaum perempuan di Afghanistan.
Foto:

Pada Agustus lalu Taliban menyerukan masyarakat internasional untuk mengakui mereka sebagai representasi pemerintahan yang sah di Afghanistan. Seruan itu disampaikan saat Taliban memperingati satu tahun penarikan total pasukan AS dari negara tersebut.

“Pengalaman selama 20 tahun terakhir dapat menjadi panduan yang baik. Segala jenis tekanan serta ancaman terhadap rakyat Afghanistan dalam 20 tahun terakhir telah gagal dan hanya meningkatkan krisis,” kata Taliban dalam sebuah pernyataan, 31 Agustus lalu.

Taliban pun menegaskan bahwa Imarah Islam adalah pemerintahan yang sah dan perwakilan dari rakyat Afghanistan. Imarah Islam adalah nama yang diberikan Taliban untuk pemerintahan mereka setelah berhasil merebut kembali Afghanistan pada 15 Agustus tahun lalu.

AS menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan pada 30 Agustus 2021. Pasukan Negeri Paman Sam sudah beroperasi selama 20 tahun di Afghanistan, tepatnya pasca serangan teror terhadap gedung World Trade Center di New York pada 11 September 2001. Sebelum Taliban kembali berkuasa, AS merupakan sekutu utama pemerintahan Afghanistan dalam memerangi Taliban.

Hingga kini, belum ada satu pun negara yang mengakui pemerintahan Taliban. Belum diperlihatkannya komitmen untuk memenuhi hak dasar warga Afghanistan, khususnya kaum perempuan, dinilai menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat internasional belum memberi pengakuan kepada Taliban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement