Tak ada hukum di Swedia, khususnya yang melarang pembakaran atau penistaan terhadap Alquran atau kitab suci lainnya. Seperti negara-negara Barat lainnya, Swedia juga tak memiliki undang-undang mengenai penistaan.
Hak untuk berunjuk rasa di depan publik sangat kuat dan dilindungi undang-undang. Pemerintah Swedia memutuskan menghapurkan undang-undang penistaan pada 1970-an. Mereka kerap berdalih, aksi pembakaran Alquran diizinkan untuk menjamin kebebasan berekspresi.
Polisi umumnya memberikan izin aksi massa berdasarkan pertimbangan apakah itu akan menyebabkan disrupsi atau berisiko terganggunya keamanan publik.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pernyataan Rabu, mengutuk penistaan terhadap Alquran di Swedia dan Denmark.’’Aksi provokator individu hanya menguntungkan mereka yang ingin memecah kita dan masyarakat.’’
Ia menegaskan, mestinya keberagaman dihormati.’’Menghormati keberagaman merupakan nilai inti Uni Eropa. Ini termasuk menghormati komunitas agama lain,’’ ujar Borrell. Karenanya ia mengharapkan tak lagi terjadi penistaan.
‘’Penistaan terhadap Alquran dan kitab lain yang dianggap suci merupakan tindakan ofensif, tak terhormat, dan benar-benar merupakan provokasi,’’ kata Borrell. Ia menambahkan, ekspresi rasisme, xenophobia, dan intoleran tak bisa diterima.