Kamis 21 Dec 2023 11:06 WIB

RS Indonesia Jadi Markas Militer Israel, MER-C: WHO Punya Kewenangan untuk Mengusir

Rumah sakit merupakan institusi netral yang tidak boleh ditempati tentara.

Jenazah yang tergeletak di luar rumah sakit Indonesia setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabaliya di pinggiran Kota Gaza, Selasa,  (31/10/2023). Kini, RS Indonesia di Gaza dikuasai IDF.
Foto:

Sarbini menegaskan langkah Israel secara nyata telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menjadikan rumah sakit sebagai perisai. Apalagi, rumah sakit merupakan institusi netral yang tidak boleh ditempati tentara.

"Tidak boleh ada tentara di rumah sakit dan itu sangat kami kecam," ujar Sarbini.

Melihat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, terutama di Jalur Gaza, Sarbini cukup menyayangkan sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang cenderung pasif. Menurutnya, untuk menghentikan kejahatan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina tidak cukup hanya sebatas seruan.

"Langkah konkret dari dunia internasional dibutuhkan guna mengakhiri kekejaman Israel," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement