RUU itu perlu melewati tiga tahap pembahasan lagi sebelum menjadi undang-undang. Dalam RUU dinyatakan bahwa UNRWA dilarang beroperasi di Israel dan wilayah Tepi Barat yang diduduki. RUU menginstruksikan kepolisian untuk menegakkan larangan tersebut.
“UNRWA berfungsi sebagai platform untuk menghasut dan mendidik kebencian terhadap Israel dan merugikan penduduk Yahudi di sana,” demikian isi penjelasan RUU larangan UNRWA.
Baca juga: 4 Perkara yang Bisa Menghambat Rezeki Keluarga Menurut Alquran
Belum ada komentar dari UNRWA terkait keputusan Knesset meloloskan RUU tersebut. Belasan negara, termasuk di dalamnya Jerman, Swiss, Italia, Kanada, Finlandia, Australia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat (AS), Prancis, Austria, dan Jepang, telah menangguhkan pendanaan mereka untuk UNRWA.
Langkah itu diambil sebagai respons atas dugaan keterlibatan 12 staf UNRWA dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
UNRWA telah mengumumkan bahwa mereka sudah memutuskan kontrak dengan para staf terkait. Penyelidikan terkait dugaan keterlibatan sejumlah stafnya dalam serangan Hamas ke Israel juga sedang dilakukan.
Jika penangguhan pendanaan atau sumbangan terus berlangsung, UNRWA terancam tidak bisa lagi menyalurkan bantuan kepada para pengungsi Palestina, termasuk mereka yang berada di Jalur Gaza.