Dalam keterangan pers itu, Malaysia sekali lagi menyerukan agar gencatan senjata permanen segera dilakukan untuk menghentikan pembunuhan terhadap warga Palestina yang tidak bersalah. Malaysia ingin memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan di Gaza tanpa batasan.
Selain itu, Wisma Putra mengatakan komunitas internasional perlu mendesak Israel untuk menghentikan kekejaman tersebut dan mematuhi hukum internasional, mengingat situasi yang memburuk. Malaysia berharap masyarakat internasional memenuhi tanggung jawab kemanusiaan, etika, dan hukum untuk menghindari korban jiwa lebih lanjut.
Malaysia tetap teguh pada pendiriannya bahwa rakyat Palestina berhak atas negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.